Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buleleng mengikuti kegiatan Pelatihan Aplikasi E-Hibah yang bertempat di Ruang Lab Komputer Dinas Kominfosanti Kab. Buleleng. Rapat dibuka oleh Sekretaris Dinas Kominfosanti Kab. Buleleng yang didampingi Kepala Bidang Infrastruktur, penyedia aplikasi dari CV. Maiharta dan diikuti oleh perwakilan dari SKPD terkait. Dalam pelatihan E-Hibah ini, penyedia aplikasi memaparkan mengenai tahapan E-Hibah (usulan, persetujuan, pencairan dan pertanggung jawaban), alur E-Hibah Intregrasi dan alur pertanggungjawaban.
Aplikasi E-Hibah rencananya akan dimantapkan kembali di minggu ketiga bulan Januari 2022. Dari hasil pelatihan ini, di SKPD nantinya hanya mengecek usulan dari si penerima hibah pada aplikasi E-Hibah apakah usulannya sudah sesuai dengan tusi SKPD, jika belum maka dari SKPD akan menginformasikan kembali ke si calon penerima hibah untuk memperbaiki proposal yang diajukan dan jika sudah dikatakan lengkap oleh SKPD, maka usulan proposal akan dilanjutkan di bawa ke Bagian Hukum.