Senin, 25 Nopember 2024 - Waktu 09.00 Wita - Selesai
Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng yang diwakili Bidang PHPA PUTU MARTHA ARDANA, SST menghadiri kegiatan Pelaksanaan Laporan Aksi HAM B.12 Tahun 2024 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan dan
Kesra Setda Kabupaten Buleleng.
Menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana
Aksi Hak Asasi Manusia (RANHAM) Tahun 2021-2025 dan surat Kementerian Hukum
dan HAM Republik Indonesia No : HAM-HA.02.03-39, tanggal 8 November 2024,
perihal Notifikasi Pelaksanaan Pelaporan Aksi HAM B.12 Tahun 2024 Aksi Hak Asasi Manusia (HAM) B.12 Tahun 2024 bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, penguatan, dan implementasi nilai-nilai HAM di Kabupaten Buleleng, khususnya dalam pelaksanaan program yang berbasis pada hak-hak masyarakat.
Pelaksanaan Aksi HAM B.12 Tahun 2024 di Kabupaten Buleleng diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesadaran dan pemenuhan HAM di wilayah. Dengan komitmen bersama seluruh pihak, diharapkan seluruh program yang dirancang dapat dilaksanakan dengan baik dan tepat sasaran.
Kegiatan ini di koordinir oleh Kabag Umun serta turut di hadiri OPD Kabupaten Buleleng dan Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng Bidang PHPA