Selasa, 17 Oktober 2023 | Waktu 09.30 WITA - Selesai
Sekretaris didampingi Staf teknis Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng menghadiri pertemuan Forum Konsultasi Publik tentang Peningkatan Kualitas Pelayanan publik yang bertempat di Ruang Rapat Unit IV Kantor Bupati Buleleng.
Pertemuan dilaksanakan dalam menindaklanjuti hasil Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Publik di Pemerintah Kabupaten Buleleng Tahun 2023 dan guna meningkatkan pemahaman pelayanan publik. Peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan suatu upaya untuk meningkatkan kualitas dan inovasi pelayanan publik pada masing-masing instansi pemerintah secara berkala sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat. Penyelenggaraan pelayanan publik yang baik senantiasa berbanding lurus dengan kesejahteraan umum. Artinya Negara bertanggung jawab atas kualitas pelayanan publik demi terciptanya pemenuhan kebutuhan masyarakat. Salah satu cara untuk mengawali usaha peningkatan kualitas pelayanan publik adalah dengan mendasari seluruh proses penyelenggaraannya pada Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti. Sosialisasi tersebut diikuti oleh Pimpinan SKPD Lingkup Pemkab Buleleng dan Para Camat Se-Kabupaten Buleleng. Dalam Arahannya Sekda Gede Suyasa mengatakan Pemkab Buleleng berkomitmen terus menyelenggarakan pelayanan publik yang maksimal. Dalam kegiatan ini juga dirangkaian penandatanganan komitmen bersama antara Pemkab Buleleng dengan Ombudsman RI Perwakilan Bali tentang Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Lingkup Pemkab Buleleng.