Senin, 04 April 2022 | Waktu 15.00 WITA - Selesai
Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buleleng melaksanakan mediasi tentang hak asuh anak bayi kembar yang masih di perebutkan tentang hak asuhnya karena kesepakatan sebelumnya di asuh oleh Ibu kandungnya tetapi mengalami beberapa hambatan, akhirnya Tim P2TP2A dengan Sakti Peksos langsung ke lokasi dan memediasi keluarga ke dua belah pihak dimana kata sepakat tercapai dengan hasil bayi kembar di asuh oleh ibu kandungnya.
Kegiatan ini di koordinir langsung oleh Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Dinas PPKBPPPA Kabupaten Buleleng.