Rabu, 14 Desember 2022 | Waktu 13.00 WITA - Selesai
Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng menghadiri pertemuan dalam agenda Workshop dengan tema "Penegakan Hukum Implementasi UU Nomor 12 Tahun 2022 Dalam Sistem Pelayanan Terpadu" yang dilaksanakan oleh Komisi Kepolisian Nasional Secara daring melalui zoom meeting.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka membangun kesepahaman antar APH dan lembaga penyedia layanan terpadu, guna memberikan penanganan dan perlindungan yang komprehensif bagi perempuan dan anak korban kekerasan seksual.
UU Nomor 12 Tahun 2022 ini mengatur mengenai Pencegahan segala bentuk Tindak Pidana Kekerasan Seksual; Penanganan, Pelindungan, dan Pemulihan Hak Korban; koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; dan kerja sama internasional agar Pencegahan dan Penanganan Korban kekerasan seksual dapat terlaksana dengan efektif.
Kegiatan ini dikoordinir langsung melalui sambutan dan arahan Ketua Komisi Kepolisian Nasional serta turut dihadiri oleh masing-masing peserta dari Kepolisian maupun UPTD PPPA terkait di Provinsi/Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Pada kesempatan ini Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng dihadiri oleh Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak.