Kamis, 17 Februari 2022
Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas PPKBPPPA Kabupaten Buleleng menghadiri/mengikuti zoom meeting terkait sosialisasi petunjuk teknis Dana Alokasi Khusus Non Fisik Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak tahun 2022 dalam upaya menurunkan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta meningkatkan cakupan kualitas dan layanan perlindungan perempuan dan anak dari kekerasan, TPPO dan ABH di Daerah. Pemerintah telah menganggarkan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak (Dana Pelayanan PPA) tahun anggaran 2022 untuk seluruh penerima Dana Alokasi Khusus Non Fisik Perlindungan Perempuan dan Anak Tahun Anggaran 2021 dan 2022 yakni kepada 250 daerah yang terdiri 34 Provinsi dan 216 Kab/Kota.
Sosialisasi ini di selenggarakan oleh Kementerian PPA Dan dihadiri setiap perwakilan dari undangan Pemerintah Pusat maupun Daerah.