Kamis, 13 Oktober 2022 | Waktu 09.00 WITA - Selesai
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buleleng menghadiri undangan pertemuan terkait pembahasan realisasi anggaran DAK FISIK dan Non Fisik tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Inspektorat Provinsi Bali bertempat di Ruang Rapat Sabha Adhyastya Madya kantor Inspektorat Provinsi Bali. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Inspektur Daerah Provinsi Bali didampingi oleh Irban I. Maksud dari pelaksanaan kegiatan ini sebagai tindak lanjut adanya kunjungan dari inspektur BKKBN pusat ke Inspektorat Daerah Provinsi Bali untuk mohon bantun pendampingan dan monitoring kepada OPD KB Kab/Kota se-Bali terkait rendahnya serapan anggaran DAK Fisik dan Non Fisik sub Bidang KB Provinsi Bali tahun 2022 secara keseluruhan sampai dengan TW III. Terkait dengan hal tersebut, dalam kesempatan ini secara khusus dibahas permasalahan yang dihadapi oleh OPD KB Kab/Kota dan menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) dalam upaya meningkatkan serapan anggaran DAK ke depan nya.
Adapun dalam kesempatan ini, Dinas P2KBP3A Kab.Buleleng dihadiri oleh Sekretaris Dinas, Perencana Ahli Muda dan Staf Perencanaan, dimana pada akhir kegiatan perwakilan OPD KB Kab/kota diberikan kesempatan menjabarkan form RTL yang disusun terkait permasalahan DAK FISIK dan Non Fisik tahun 2022, yang selanjutnya dibuatkan berita acara oleh Inspektorat Provinsi Bali untuk bisa ditindaklanjuti bersama, dengan harapan serapan anggaran bisa lebih maksimal lagi kedepannya.