Rabu, 15 Februari 2023 | Waktu 09.00 WITA - Selesai
Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng melalui Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak melaksanakan Koordinasi Pembentukan Kecamatan Layak Anak yang bertempat di ruang pertemuan Kantor Camat Buleleng.
Pertemuan ini dilaksanakan sehubungan dengan Pendampingan Program Kabupaten Kota Layak Anak di Kabupaten Buleleng. Adapun tujuan diselenggarakannya Kegiatan Pembentukan Gugus Tugas Kecamatan dan Kelurahan Layak Anak ini adalah upaya Pemerintah Kabupaten Buleleng mendorong Kecamatan dan Kelurahan untuk menjadi Kecamatan dan Kelurahan Ramah Anak guna mewujudkan Kabupaten Buleleng sebagai Kabupaten Layak Anak.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) telah mendorong pemerintah daerah guna mewujudkan KLA sejak tahun 2016 sampai dengan saat ini sebagai sebuah bentuk komitmen untuk melindungi anak. Tujuan penerapan KLA ini adalah untuk membangun inisiatif pemerintah kabupaten/kota untuk lebih responsif terhadap kepentingan anak baik dalam kebijakan, program dan kegiatan pembangunan serta kemitraan dengan lembaga non pemerintah di bidang pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.
Kegiatan ini dikoordinir langsung oleh Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak didampingi Pejabat Substansional Dinas dalam memberikan pemaparan dimana kegiatan ini dihadiri oleh Camat Buleleng beserta para undangan kegiatan yang terdiri dari unsur Kecamatan Buleleng. Pada kesempatan ini pula Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan berkesempatan juga turut membagikan informasi terkait layanan Puspaga Shanti pada Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng.