Selasa, 29 April 2025 — Kepala Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng mengikuti Zoom Meeting Sosialisasi Kebijakan Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) Kewenangan Provinsi.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur daerah mengenai kebijakan terbaru dalam penyelenggaraan PUG yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi, serta untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam mewujudkan kesetaraan gender.
Dalam sosialisasi tersebut dibahas beberapa poin penting, antara lain arah kebijakan nasional terkait PUG, peran provinsi dalam fasilitasi dan koordinasi program PUG di daerah, serta strategi percepatan pelaksanaan PUG melalui perencanaan, penganggaran responsif gender, dan penguatan kelembagaan.
Dengan mengikuti kegiatan ini, diharapkan Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng dapat semakin optimal dalam mendorong implementasi PUG di tingkat kabupaten, termasuk dalam mendukung penyusunan kebijakan, program, dan kegiatan yang berperspektif gender.