Rabu, 13 April 2022
Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buleleng menerima pengaduan dari masyarakat terkait dengan hak asuh anak setelah menerima rujukan dari PPA Polres Buleleng dan memberikan pendampingan hukum serta memediasi karena kejadian ini melibatkan antar Provinsi.
Kegiatan ini di koordinir langsung oleh Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Dinas PPKBPPPA Kabupaten Buleleng.