Minggu, 2 Juli 2023 | Waktu 10.00 WITA - Selesai
Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng menghadiri pertemuan yang dilaksanakan oleh mahasiswa Rombel 4 MPK Pendidikan Kewarganegaraan Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja dalam agenda pengambilan data secara daring melalui zoom meeting.
Pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka melengkapi persyaratan perkuliahan/penyusunan tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan. Adapun pada kesempatan ini pula dilakukan wawancara dalam memperdalam pengumpulan data. Kekerasan seksual terhadap Perempuan dan Anak merupakan salah satu bentuk perbuatan yang melanggar hak asasi manusia. Sebagaimana diketahui bahwa hak asasi Perempuan dan Anak telah dijamin dan diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-Undang tentang Hak Asasi Manusia. Selain itu, sangat penting untuk mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila dalam upaya mencegah kekerasan seksual pada anak dan perempuan, kekerasan dalam rumah tangga serta mengantisipasi bencana.
Pertemuan ini diterima/diantensi langsung oleh Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng serta proses wawancara dan pengumpulan data dikoordinir langsung oleh mahasiswa Rombel 4 MPK Pendidikan Kewarganegaraan Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja.