Rabu, 12 Januari 2022
Tim Pusat Pelayan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Dinas PPKBPP-PA Kabupaten Buleleng melakukan pengalihan pengasuhan terhadap 2 orang anak di polsek Busungbiu karena bapaknya terlibat pencurian sepeda motor, oleh sebab kejadian tersebut kedua orang anak itu ikut di tahanan karena sudah tidak punya rumah dan orang tuanya bercerai.
Menindaklanjuti kasus tersebut maka, untuk sementara kedua anak ini akan di titipkan di panti asuhan untuk proses selanjutnya.
Sehingga kita lembaga memberikan pemenuhan hak anak yaitu hak akan tempat tinggal dan hidup lebih nyaman, baik makan minum dan perlindungan kesehatan.