Rabu, 13 September 2023 | Waktu 14.00 WITA-Selesai
Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng menerima kunjungan kerja dari KPPAD Provinsi Bali dalam agenda Koordinasi Penyelenggaran Perlindungan Anak yang bertempat di ruang pertemuan Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng.
Komisi Penyelenggaran Perlindungan Anak Daerah Provinsi Bali memiliki tugas dan fungsi untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak di Daerah, selain diharapkan mampu memberikan masukan kepada Pemerintah Daerah dalam perencanaan program sehingga mampu memberikan advokasi, pemantauan, evaluasi, perencanaan dan pelaksanaan perlindungan anak di Daerah.
Kesetaraan gender dapat dicapai jika tujuan tersebut juga berlaku bagi semua anak anak dimana saja, ini berarti perlindungan anak merupakan penanda penting dalam proses pencapaian pembangunan kesetaraan gender dalam upaya meningkatkan hak asasi dan kehormatan terhadap anak-anak di Indonesia, khususnya di Provinsi Bali, selain itu diharapkan juga mampu meningkatkan kesadaran seluruh komponen masyarakat bahwa anak merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan Bangsa. Dimana Pemerintah harus saling berkoordinasi, dan bersinergi dalam perlindungan anak.
Pertemuan ini diatensi langsung oleh Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng didampingi Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak serta dihadiri langsung oleh perwakilan dari KPPAD Provinsi Bali.