Senin, 14 Oktober 2024 Waktu, 09.00 Wita-Selesai
Bid. Pemenuhan Hak Dan Perlindungan Anak Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan Koordinasi terkait perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat di tiga kelurahan Banyuasri, Astina dan Kampung baru.
koordinasi terkait perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat di tiga kelurahan (Sukasada, Beratan, dan Liligundi), meliputi beberapa langkah yang bisa diambil di antaranya Pembentukan Tim Koordinasi Bentuk tim yang terdiri dari perwakilan dari masing-masing kelurahan, lembaga pemerintah, LSM, dan tokoh masyarakat serta Rapat Koordinasi pertemuan rutin untuk membahas berbagi informasi, dan merencanakan kegiatan bersama dan melakukan sosialisasi tentang pentingnya perlindungan anak di masyarakat, termasuk hak-hak anak dan cara melaporkan pelanggaran.