Senin, 4 Juli 2022 | Waktu 08.30 - 12.00 WITA
Bertempat di Ruang Rapat Unit IV Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buleleng melaksanakan Audiensi dan Koordinasi Pengawasan Program Percepatan Penurunan Prevalansi Stunting Kabupaten Buleleng.
Angka kasus gangguan pertumbuhan anak atau yang lebih dikenal dengan stunting di Buleleng, sesuai pendataan keluarga Tahun 2021 keluarga beresiko stunting di Kabupaten Buleleng sebanyak 66.316 keluarga atau sebesar 33%, namun dengan berbagai upaya yang sudah dilakukan, berdasarkan hasil elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi berbasis Masyarakat (e-PPGM) pada bulan pebruari 2022 angka Stunting Kabupaten Buleleng sudah dapat diturunkan menjadi 4,2%.
Melihat kondisi dan pencapaian tersebut serta tantangan kedepan dalam percepatan penurunan Stunting, maka diselenggarakan Audiensi dan Koordinasi Pengawasan Program Percepatan Penurunan Prevalansi Stunting sehingga melalui Audiensi dan Koordinasi ini, diharapkan dapat menjadi momentum refleksi sekaligus mampu konsisten menurunkan prevalensi Stunting dari 8,9% pada Tahun 2021 menjadi 7,75 % pada Tahun 2022, terlebih target prevalensi Stunting Kabupaten Buleleng Tahun 2024 sebesar 5,2%. Dimana penurunan angka stunting memerlukan dukungan dan peran dari seluruh pemangku kebijakan, stakeholder dan mitra kerja lainnya.
Melalui kehadiran Tim Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, agar dimanfaatkan sebaik mungkin dalam menyerap dan mempelajari bagaimana bisa menghindari dan mencegah lebih awal terhadap perbuatan tindak pidana korupsi serta memberikan penguatan dan semangat baru untuk terus bekerja jujur dan adil.
Kegiatan Audiensi dan Koordinasi ini dipimpin oleh Wakil Bupati Buleleng yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG. dan rapat ini juga dihadiri Tim Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dalam memberikan edukasi dan pencerahan dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi kepada jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng, khusunya yang berkaitan dengan program percepatan penurunan prevalansi stunting di Kabupaten Buleleng serta kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Buleleng, Ketua Pengadilan Negeri Singaraja, Rektor Undiksha dan Rektor Universitas Panji Sakti Singaraja, Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Buleleng, PLT. Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Buleleng dan seluruh anggota Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Buleleng.