Selasa, 5 Nopember 2024 -Waktu : 09.00 WITA - Selesai
Kasubag Umum Perencanaan , bersama Pejabat Substansional Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana beserta staf Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng Mengikuti Zoom Meeting tentang Sosialisasi Penyusunan Rencana Penggunanaan Dana (RPD) DAK Nonfisik Subbidang KB/BOKB TA 2025.
Menindaklanjuti surat dari Direktur Pembangunan Daerah nomor T-12060/Dt.2.2/PP.04.02/07/20224 tentang penyampaian timeline perencanaan Dana
Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Tahun 2025, bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas dan pedoman kepada pihak terkait mengenai proses penyusunan dan pengelolaan anggaran tersebut. RPD ini merupakan langkah awal yang penting dalam memastikan bahwa dana yang dialokasikan untuk kegiatan ini dapat digunakan secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan keluarga adapun hal-hal yang di sampaikan. Menyampaikan peraturan dan ketentuan terbaru terkait penggunaan DAK Nonfisik, termasuk aturan terkait pelaporan dan pertanggungjawaban penggunaan dana serta Mengedukasi stakeholder terkait (baik pemerintah daerah, instansi kesehatan, maupun masyarakat) tentang pentingnya kolaborasi dalam penyusunan dan implementasi RPD untuk memastikan efektivitas dan keberlanjutan program
Sosialisasi ini diharapkan setiap pihak yang terlibat memiliki pemahaman yang lebih mendalam mengenai cara-cara penyusunan RPD DAK Nonfisik Subbidang KB/BOKB TA 2025 dan dapat mengimplementasikan program-program yang telah direncanakan dengan lebih baik.
Kegiatan ini di pimpin/koordinir langsung oleh Plt. Kepala Biro Perencanaan dan dilanjutkan pemateri Kementerian PPN/Bappenas// Kementerian Keuangan//Kementerian PPN/Bappenas serta turut di hadiri Peserta Undangan dan Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng Kasubag Keuangan, bersama Pejabat Substansional Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana beserta staf.