Kamis, 28 April 2022 | Waktu 10.00 WITA - Selesai
Bertempat di Wantilan Praja Winangun Kantor Bupati Buleleng, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan Pengukuhan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan, dengan telah terbentuknya Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan se-Kabupaten Buleleng, serta menindaklanjuti surat Sekretaris Daerah Provinsi Bali nomor B.28.005/2513/V/DPMDDUKCAPIL, tertanggal 23 April 2022, perihal Pengukuhan TPPS Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa se-Bali.
Masalah stunting menjadi perhatian khusus Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng. Sehubungan dengan itu, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengukuhkan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tingkat Kabupaten.
Pada pengukuhan tim yang beranggotakan 40 orang dari jajaran Pemkab Buleleng itu, Wakil Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra dikukuhkan sebagai Ketua Pelaksana TPPS tingkat Kabupaten Buleleng, serta Pengukuhan Tim Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kecamatan dan Desa/Kelurahan dilaksanakan serentak pada wilayahnya masing-masing.
Melalui sambutannya, Bupati Buleleng mengharapkan dengan dikukuhkannya TPPS ini bisa menekan perkembangan prevalensi stunting di Kabupaten Buleleng pada khususnya.
Turut hadir pada acara hari ini Wakil Bupati Buleleng, Forkopimda Buleleng, Sekda Buleleng, Para Asisten Setda Buleleng dan pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng.