Senin. 18 Desember 2023 || Waktu 09.00 Wita- Selesai
Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng melaksanakan pendampingan Monitoring dan Evaluasi Hasil Kajian Kelitbangan Tahun 2023.
Pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2016 tentang pedoman penelitian dan pengembangan di Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, menyatakan bahwa:
1. Hasil Kelitbangan pemerintah daerah menjadi bahan masukan rekomendasi kebijakan dan pengembangan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
2. Bahan yang menyelenggarakan fungsi kelitbangan kab/kota melakukan pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan kelitbangan di kab/kota. adapun hasil yang diharapakan menjadi bahan masukan/rekomendasi kebijakan dan pengembangan penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten Buleleng.
Pertemuan ini dipimpin/koordinir langsung melalui arahan Sekretaris DP2KBP3A Kabupaten Buleleng Nyoman Suyasa, SE, M. AP dan di dampingdi dari Badan Penelitian Pengembangan dan Inovasi Daerah Kabupaten Buleleng beserta staf