Selasa, 9 Agustus 2022 | Waktu 10.00 WITA - Selesai
Bertempat di ruang konseling P2TP2A Kabupaten Buleleng, Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buleleng menerima kunjungan kerja dari UPTD PPA Provinsi Bali dalam agenda Rujukan kasus korban dan pelaku anak kekerasan seksual yang memerlukan penangganan psikolog klinik.
Sebelumnya rujukan telah di tujukan ke UPTD PPA Provinsi Bali, dimana rujukan di terima dan sebagai tindak lanjut petugas psikolog dari UPTD PPA Provinsi Bali melaksanakan kunjungan lansung ke korban yang bertempat di ruang konseling P2TP2A Kabupaten Buleleng serta melaksanakan kunjungan ke pelaku yang bertempat di ruang tahanan sementara Polsek Sawan.
Tujuan dilaksanakannya rujukan ini guna untuk mendapatkan diagnose kondisi psikologis korban maupun pelaku untuk melengkapi laporan kepolisian dengan tindakan kekerasan yg di alami korban dan yang di lakukan oleh pelaku.
Kegiatan ini di koordinir langsung oleh Pejabat Subtansional Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak bersama Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Dinas PPKBPPPA Kabupaten Buleleng didampingi 2 orang Psikolog klinik dari UPTD PPA Provinsi Bali selama melakukan pemeriksaan psikolog di P2TP2A Dinas PPKBPPPA Kabupaten Buleleng dan di Polsek Sawan.