Senin, 10 Oktober 2022 | Waktu 09.00 WITA - Selesai
Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng melalui Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buleleng melaksanakan Rapat Koordinasi untuk sinkronisasi dan persiapan dalam pendampingan kegiatan Audit standarisasi Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) Taman Yuwana Asri di Banyuasri secara Offline dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia pada hari Selasa, 11 Oktober 2022 sampai dengan hari Jumat, 14 Oktober 2022.
Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) adalah ruang yang dinyatakan sebagai tempat dan/atau wadah yang mengakomodasi kegiatan anak bermain dengan aman dan nyaman, terlindungi dari kekerasan, dan hal-hal lain yang membahayakan, tidak dalam situasi dan kondisi diskriminatif, demi keberlangsungan tumbuh kembang anak secara optimal dan menyeluruh, baik fisik, spiritual, intelektual, sosial, moral, mental, emosional, dan pengembangan bahasa.
Penyelenggaraan RBRA adalah untuk meningkatkan kualitas anak dalam hal kecerdasan intelektual, kecerdasan sosial budaya, kecerdasan Bahasa dan komunikasi serta keterampilan motorik dan fisik. Penyelenggaraan RBRA juga merupakan salah satu upaya percepatan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) untuk mewujudkan Indonesia Layak Anak (IDOLA) pada tahun 2030 yang diperkuat dengan disahkanya Peraturan Presiden (Perpres) No 25 Tahun 2021 Tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak.
Kegiatan dikoordinir langsung melalui sambutan Kepala Dinas P2KBP3A I Nyoman Riang Pustaka, S.IP didampingi Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak. Dimana pada kesempatan ini dihadiri oleh masing-masing Anggota Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (GT-KLA) Kabupaten Buleleng yang bertempat di ruang rapat Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng.