Senin, 7 November 2022
Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak beserta Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buleleng melaksanakan Penjangkauan kasus kekerasan seksual pada anak di kecamatan kubutambahan.
Penjangkauan di lakukan untuk memastikan kondisi psikis anak dan memberikan penguatan mental anak untuk meminimalisir trauma psikis anak sehingga anak dapat melangsungkan kehidupan selanjutnya secara normal.
Kegiatan ini dikoordinir langsung oleh Pejabat Substansional Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak didampingi Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buleleng serta bersama Sakti Peksos Dinas Sosial, Tim dari Praktisi Hukum yaitu anggota PERADI Buleleng dan Psikolog Pradnyagama Buleleng.