Senin, 5 Juni 2023 | Waktu 13.30 WITA - Selesai
Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng menerima kunjungan kerja dari Tim Pembina, Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Publik Kabupaten Buleleng dalam agenda Pembinaan, Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Publik Tahun 2023 yang menjadi lokus pembinaan dan evaluasi pelayanan publik dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng. Melalui kegiatan ini dapat melihat secara langsung komponen indikator standar pelayanan publik yang telah tersedia dan dipajang serta memberikan masukan untuk perbaikan dan kelengkapan dari standar pelayanan publik pada Perangkat Daerah. Secara umum, Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng telah menerapkan seluruh komponen indikator standar pelayanan publik yang harus disediakan.
Adapun prinsip-prinsip dalam pembinaan, monitoring dan evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik adalah sebagai berikut:
1. Objek: Unit Layanan di Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah;
2. Metode: Wawancara, Observasi, dan Studi Dokumen;
3. Variabel dan Indikator: Kompetensi Penyelenggara; Layanan, Sarana Prasarana, Pengelolaan Pengaduan, dan Ketersediaan Standar Pelayanan sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
4. Output: Opini Penyelenggaraan Pelayanan Publik;
5. Biaya: Tidak dipungut/dikenakan biaya apapun.
Kegiatan ini diterima langsung oleh Sekretaris Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng didampingi staf petugas pengelola pelayanan publik, dimana proses pembinaan, monitoring dan evaluasi dikoordinir langsung oleh Tim Pembina, Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Publik Kabupaten Buleleng.