Senin, 5 Juni 2023 | Waktu 11.00 WITA - Selesai
Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng menerima kunjungan kerja dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali dalam agenda Studi Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan PUG di Daerah yang bertempat di ruang pertemuan Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng.
Pertemuan ini dilaksanakan sesuai dengan instruksi Presiden No. 9 tahun 2000 tentang Pengarustamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan Nasional, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.67 Tahun 2011 tentang Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2008 Tentang Pedoman Umum Pelaksanaan PUG di Daerah, yang mengamanatkan agar Pemerintah Daerah menjadi satu kesatuan dimensi integral kegiatan pembangunan di daerah, untuk itu dilaksanakan monitoring dan evaluasi ke-9 Kabupaten/Kota se-Bali, serta mengevaluasi pemenuhan indikator-indikator pencapaian Pengarustamaan Gender (PUG) yang mengarah pada terwujudnya Desa Ramah Perempuan dan Layak Anak (DRPLA). Adapun indikator Pengarustamaan Gender yakni meliputi Komitmen dan Kebijakan, Kelompok Kerja Pengarustamaan Gender, Sumberdaya Manusia, Sumberdaya Anggaran, Profile Gender dan Data Terpilah serta Partisipasi Masyarakat.
Kegiatan ini dikoordinir langsung oleh Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng I Nyoman Riang Pustaka, S.IP didampingi Sekretaris Dinas, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan beserta Pejabat Substansional Dinas. Dimana kegiatan ini turut dihadiri oleh Tim Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali bersama staf serta perwakilan dari Bappeda Kabupaten Buleleng.