(0362) 21648
ka.kbppbll@gmail.com
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Evaluasi Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2023

Admin daldukkbpppa | 11 April 2023 | 57 kali

Selasa, 11 April 2023 | Waktu 10.00 WITA - Selesai

Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng menerima kunjungan kerja dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dalam agenda Evaluasi Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2023 yang bertempat di ruang pertemuan Dinas.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan Agenda Prioritas Pengawasan BPKP Tahun 2023 pada Sektor Reformasi Pembangunan SDM, Tema Kesehatan, Topik Stunting. Pelaksanaan evaluasi mengacu pada Pedoman Evaluasi Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2023. Fokus pengawasan diprioritaskan pada Daerah dengan Angka Prevalensi Stunting (APS) pada SSGI tahun 2022 di atas 14% dan/atau APS tahun 2022 yang mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2021 dengan lokasi dan sumber anggaran sebagaimana terlampir, dengan lingkup pengawasan mencakup realisasi tahun 2022 dan perencanaan/penganggaran tahun 2023 serta realisasinya sampai dengan Triwulan I Tahun 2023.

Target penurunan angka prevalensi stunting di Indonesia pada tahun 2024 yang harus dicapai adalah sebesar 14 persen. Berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), Hasil SSGI tahun 2022 menunjukkan angka Stunting di Indonesia mengalami penurunan 2,8% dari 24,4% di tahun 2021 menjadi 21,6% di tahun 2022. Intervensi penurunan stunting terintegrasi upaya penurunan stunting dilakukan melalui dua intervensi, yaitu intervensi gizi spesifik untuk mengatasi penyebab langsung dan intervensi gizi sensitif untuk mengatasi penyebab tidak langsung.

Kegiatan ini diterima dan dikoordinir langsung melalui sambutan Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng I Nyoman Riang Pustaka, S.IP didampingi Pejabat Struktural dan Substansi Perencanaan Dinas serta turut dihadiri Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Buleleng dan Mitra Kerja terkait. Dimana pelaksanaan evaluasi dilakukan oleh Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Pusat (IPP) Provinsi Bali.