(0362) 21648
ka.kbppbll@gmail.com
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Verifikasi Lapangan Calon Perempuan Berjasa dan Berprestasi di Bidang Pertanian di Kabupaten Buleleng

Admin daldukkbpppa | 28 Februari 2023 | 62 kali

Selasa, 28 Februari 2023 | Waktu 13.00 WITA - Selesai

Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng melaksanakan pendampingan dalam agenda Verifikasi Lapangan terkait Calon Perempuan Berjasa dan Berprestasi di Bidang Pertanian di Kabupaten Buleleng yang bertempat di Desa Sepang, Kecamatan Busungbiu.

Pertemuan ini dilaksanakan sebagai tindaklanjut dari kegiatan verifikasi data kepada para calon penerima penghargaan kepada perempuan berjasa dan berprestasi di seluruh Kabupaten/Kota, yang telah diterima dan diverifikasi oleh Tim Verifikasi Provinsi Bali. Dimana Pemberian Penghargaan kepada Perempuan Berjasa dan Berprestasi di seluruh Kabupaten/Kota dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Kartini ke-145 Tahun 2023. Pada tahun ini Kabupaten Buleleng berkesempatan mendapat kategori penerima penghargaan pada bidang pertanian, dimana calon penerima penghargaan pada bidang pertanian terpilih di Kabupaten Buleleng diwakili oleh Ni Nyoman Mawini yang berprofesi sebagai petani peternak kambing perah dan pengolah hasil pangan sehat. Beliau sangat aktif berorganisasi kemasyarakatan melalui Lembaga Pelatihan Pertanian Pendesaan Swadaya (P4s Sumber Rejeki) dan Organisasi Peningkatan SDM yaitu di BKKBN, Posyandu, Tim Penggerak PKK. Adapun beberapa prestasi yang sebelumnya telah pernah diraih yakni terkahir kali juara III Temu Karya PEDA Provinsi Bali Tahun 2019.

Adapun prasyarat pemberian penghargaan meliputi:

1. Pemerintah Kabupaten/Kota memilih calon penerima penghargaan Perempuan Berjasa dan Berprestasi di wilayahnya dan melakukan verifikasi sesuai dengan persyaratan dan kriteria yang ditentukan;

2. Menetapkan calon terpilih dan menyampaikan kepada tim verifikasi Provinsi dengan disertai bukti dukung;

3. Pemerintah Kabupaten/Kota agar memperhatikan batasan waktu, kelengkapan data dan validasi data;

4. Dalam menentukan kategori penerima penghargaan, memperhatikan bidang yang sudah ditentukan untuk masing-masing Kabupaten/Kota. Untuk diketahui bahwa pemilihan calon penerima penghargaan dilakukan oleh Tim Provinsi berkoordinasi dengan Kabupaten/Kota, dan selanjutnya disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri c.q. Ditjen Otonomi Daerah.

Kegiatan ini dikoordinir langsung oleh Tim Verifikasi Provinsi Bali didampingi Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan bersama Pejabat Substansional Dinas serta turut dihadiri OPD/Dinas terkait di Lingkup Pemerintahan Kabupaten Buleleng.