Selasa 24 Desember 2024 /Waktu 09.00 WITA-Selesa
Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng dalam hal ini UPTD PPA, melaksanakan Pendampingan terkait kekerasan Verbal yang dilakukan dimedia elektronik.
Tujuan dari pendampingan ini adalah memberikan penguatan mental dan meminimalisasi trauma psikis korban sehingga bisa melanjutkan kekehidupan normal
Pendampingan dilaksanakan oleh Kepala UPTD PPA,Tenaga Ahli Psikologi Tenaga ahli hukum dan staf Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng