Selasa, 20 Mei 2025, UPTD PPA Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan pendampingan konseling bagi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam kasus persetubuhan terhadap anak. Kegiatan ini dilaksanakan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Buleleng.
Pendampingan dilakukan sebagai bentuk upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak atas perlakuan yang adil dan perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi. Tim UPTD PPA hadir untuk memberikan dukungan psikologis serta memastikan proses hukum berjalan dengan tetap memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng dalam memberikan layanan terpadu bagi perempuan dan anak, khususnya dalam kasus-kasus yang berkaitan dengan kekerasan dan pelanggaran hak anak.