Selasa, 3 Oktober 2023 | Waktu 08.30 WITA-Selesai
Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng bersama KPPAD Provinsi Bali melaksanakan pertemuan dalam agenda Rapat Koordinasi Perlindungan Anak yang bertempat di Aula Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng.
Pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka monitoring pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan perlindungan anak dengan instansi terkait.
Komisi Penyelenggaran Perlindungan Anak Daerah Provinsi Bali memiliki tugas dan fungsi untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak di Daerah, selain diharapkan mampu memberikan masukan kepada Pemerintah Daerah dalam perencanaan program sehingga mampu memberikan advokasi, pemantauan, evaluasi, perencanaan dan pelaksanaan perlindungan anak di Daerah.
Kesetaraan gender dapat dicapai jika tujuan tersebut juga berlaku bagi semua anak-anak dimana saja, ini berarti perlindungan anak merupakan penanda penting dalam proses pencapaian pembangunan kesetaraan gender dalam upaya meningkatkan hak asasi dan kehormatan terhadap anak-anak di Indonesia, khususnya di Provinsi Bali, selain itu diharapkan juga mampu meningkatkan kesadaran seluruh komponen masyarakat bahwa anak merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan Bangsa. Dimana Pemerintah harus saling berkoordinasi, dan bersinergi dalam perlindungan anak.
Pertemuan ini koordinir langsung melalui sambutan Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng I Nyoman Riang Pustaka, S.IP didampingi Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak dan bersama Kepala KPPAD Provinsi Bali Ni Luh Gede Yastini, S.H beserta Tim serta turut dihadiri OPD, Lembaga maupun Forum terkait di Kabupaten Buleleng.