Kamis, 6 Maret 2025/Waktu 10.00 WITA-Selesai
Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng dalam hal ini UPTD PPA, melaksanakan Konseling terkait kasus KDRT.
UPTD PPA Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng memberikan layanan perlindungan dan pendampingan bagi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Konseling ini bertujuan untuk membantu korban dalam aspek psikologis, hukum, dan sosial agar dapat keluar dari situasi kekerasan serta mendapatkan solusi terbaik.
Pendampingan dilaksanakan oleh, Kepala UPTD PPA, Tenaga Ahli Hukum,Tenaga Ahli Psikologi dan staf Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng