(0362) 21648
ka.kbppbll@gmail.com
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Pemilihan Duta Anak Buleleng Tahun 2025

Admin daldukkbpppa | 26 Januari 2025 | 72 kali

Singaraja, 26 Januari 2025 - Selesai

Forum Anak Daerah (FAD) Kabupaten Buleleng Binaan Dinas P2KBP3A  Kabupaten Buleleng  melaksanakan Babak Grand Final Pagelaran Gelora Anak Buleleng (GAB) tahun 2025 dalam rangka Pemilihan Duta Anak  Buleleng Tahun 2025 yang bertempat di STIKES Buleleng Convention Center. Kegiatan ini dipimpin/dikoordinir dan dibuka oleh Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng dan dihadiri oleh perwakilan Lingkup SKPD Kabupaten Buleleng.

Kelima duta anak yang terpilih adalah Ni Luh Putu Riscka Dewi Setyawati asal SMA Negeri Bali Mandara, Putu Prema Pranaya Santi asal SMP Negeri 2 Singaraja, Putu Galang Suyasa asal SMA Negeri Bali Mandara, Ni Kadek Malya Reswari asal SMA Laboratorium Undiksha Singaraja, dan Kadek Dwiprya Pasek Cahyanta asal SMA Negeri 1 Singaraja. Mereka akan bersaing dengan perwakilan dari sembilan kabupaten/kota lainnya di Bali untuk mewakili Provinsi Bali di tingkat nasional.

Pada kegiatan ini Forum Anak Daerah mewakili Anak-Anak Buleleng  juga menyampaikan 13 Suara Anak Buleleng Tahun 2025 yang merupakan Hasil Sidang Suara Anak Buleleng 2025 yang diselenggarakan di TRRC SMA Negeri 2 Singaraja pada tanggal 25 Januari 2025. 

Hasil Sidang Anak Buleleng dalam 13 Suara Anak Buleleng Tahun2025 menyatakan: 

1. Memohon kepada pemerintah agar menerapkan metode pembelajaran ramah anak dengan menyediakan fasilitas yang memadai untuk pemerataan implementasi Sekolah Ramah Anak di Buleleng.

2. Memohon kepada pemerintah untuk membangun perpustakaan di setiap desa dikabupaten Buleleng dan memaksimalkan jam operasional agar memudahkan anak dalam mengakses sarana dan prasarana penunjang literasi.

3. Mengimbau kepada masyarakat khususnya pihak sekolah untuk memaksimalkan transparansi anggaran sarana dan prasarana di sekolah terhadap siswa.

4. Memohon kepada pemerintah untuk lebih mengoptimalkan Permendag Nomor 20 Tahun 2014 tentang jual beli miras pada anak.

5. Mengimbau kepada masyarakat khususnya orang tua untuk menjadi teladan dalam menerapkan kebiasaan Pola Hidup Bersih dan Sehat pada anak.

6. Memohon kepada pemerintah untuk mengoptimalkan peraturan pemerintah terkait distribusi rokok pada anak dengan menegaskan sanksi hukum khususnya pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Pasal 46 Nomor 109 tahun 2012

7. Mengajak anak untuk berani menolak dan melaporkan seluruh tindak kekerasan seksual demi menekan angka kekerasan seksual pada anak.

8. Memohon kepada pemerintah untuk merancang regulasi mengenai persetubuhan atas persetujuan kedua pihak pada anak demi menekan angka persetubuhan sekaligus pernikahan usia anak.

9. Mengimbau masyarakat khususnya orang tua untuk lebih peduli kepada Anak Berkebutuhan Khusus dari lingkungan terdekat guna menghilangkan stigmatisasi pada Anak Berkebutuhan Khusus.

10. Memohon kepada pemerintah untuk mengoptimalkan standar fasilitas yang terdapat pada Ruang Bermain Ramah Anak guna memaksimalkan pemenuhan hak anak dalam bermain

11. Mengimbau kepada masyarakat khususnya orang tua untuk memberikan pengawasan pada anak guna meminimalisasi terbentuknya komunitas yang menyimpang dari norma dan aturan masyarakat.

12. Memohon kepada pemerintah untuk mengoptimalkan pemerataan armada bus dikabupaten Buleleng serta menggandeng pihak swasta dalam pengoperasian, pendanaan dan pengecekan secara berkala.

13. Memohon kepada pemerintah untuk mengaktifkan kembali program satgas pemberantas judi online dan pemblokiran situs judi online.