Jumat, 4 Juli 2025 - Bidang Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak (PHPA) bersama UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan penjangkauan dan tindak lanjut terhadap laporan rujukan kasus dari UPTD PPA Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat terhadap kasus yang memerlukan perlindungan dan penanganan lintas daerah. Tim UPTD PPA Buleleng melakukan koordinasi intensif guna memastikan korban memperoleh layanan yang dibutuhkan, termasuk pendampingan psikologis, bantuan hukum, serta pemenuhan hak-hak lainnya sesuai ketentuan.
Melalui sinergi antar daerah ini, diharapkan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat dilakukan secara komprehensif, menjunjung tinggi prinsip kepentingan terbaik bagi korban serta mendorong pemulihan secara menyeluruh.