Senin, 8 Agustus 2022
Bertempat di Pengadilan Negeri Singaraja, Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buleleng menghadiri persidangan sebagai saksi ahli pada persidangan anak korban kekerasan seksual dalam proses persidangan dengan memperhatikan kepentingan terbaik bagi korban.
Pada kesempatan ini Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buleleng dihadiri langsung oleh Luh Putu Yuli Surya Dewi selaku Konselor Psikologi dan I Made Wibawa, SH selaku Ketua P2TP2A serta didampingi Tim Sakti Peksos Dinas Sosial.