Melalui Dinas P2KBP3A Kabupaten
Buleleng Jumat,(25/10) bertempat di Aula Ruang Rapat Kantor Camat Buleleng melaksanakan
kegiatan Mini Loka Karya Tingkat Kecamatan. Kepala Seksi Sosial dan Budaya
Kecamatan Buleleng Ni Ketut Suryaniti, M.Si mewakili Camat Buleleng menghadiri
acara tersebut, serta hadir Pengurus TP PKK Kecamatan, Pengurus TP PKK Desa
Petugas Lapangan KB Non ASN, Kader TPK (Nakes, Kader KB, Kader PKK) dan tamu
undangan terkait lainnya di Kecamatan Buleleng.
Mini Loka Karya Tingkat Kecamatan
Buleleng dibuka dan dipimpin oleh Pejabat Substansional Dinas P2KBP3A Kabupaten
Buleleng. Dapaun tujuan dari dilaksanakannya kegiatan Mini Loka Karya Tingkat
Kecamatan yakni dalam rangka upaya pencegahan Stunting yang bersifat
multidimensional.
Disamping itu, diperlukan adanya
jaminan bahwa semua target sasaran prioritas program dapat mengakses dan
memanfaatkan sejumlah layanan secara lengkap dan optimal. Untuk hal tersebut
maka dilakukan evaluasi pelaksanaan pendampingan keluarga dan hasil pemantauan
pendampingan keluarga di tingkat kecamatan agar tujuan Strategi Nasional
Percepatan Penurunan Stunting sesuai dengan Peraturan Badan Kependudukan dan
Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia No.13 Tahun 2023 tentang
Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana Tahun
Anggaran 2024. Untuk itu, perlu mengawal
dan mengevaluasi pelaksanaan pendampingan keluarga hasil dari pelaksanaan dan
pemantauan pendampingan keluarga ditingkat kecamatan, serta pembinaan Tim
Pendamping Keluarga (TPK) agar terwujudnya 3 standar yaitu TPK yang terlatih,
Tersedia Alat Ukur/Aplikasi Pengukuran untuk sasaran Stunting dan Tersedia
serta terlaksananya prosedural operasional percepatan penurunan stunting serta
terwujudnya 4 PASTI yaitu memastikan semua sasaran terdata, memastikan semua
sasaran memperoleh pelayanan, memastikan semua sasaran memanfaatkan intervensi
dari pelayanan dan memastikan semua pelaksanaan dan pendampingan tercatat dan
terlaporkan.