Kamis 14 November 2024 /Waktu 10.00 WITA-Selesai
Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng Menindaklanjuti rujukan dari layanan SAPA 129 Deputi PHP KemenPPPA RI perihal fasilitasi pemulangan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur, dimanas alah satu korban TPPO yang beralamat KTP di Banjar Tegal, Desa Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan
Koordinasi ini diinisiasi oleh Ketua UPTD dan Tenaga Ahli Hukum dan Tenaga Ahli Paikologi P2TP2A dan staf