(0362) 21648
ka.kbppbll@gmail.com
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Koordinasi Desa Layak Anak dan Puspaga Shanti di Kecamatan Sukasada

Admin daldukkbpppa | 22 Mei 2023 | 57 kali

Senin, 22 Mei 2023 | Waktu 09.00 WITA - Selesai

Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng melaksanakan Koordinasi Desa Layak Anak dan Puspaga Shanti yang bertempat di ruang pertemuan Kantor Camat Sukasada.

Pertemuan ini dilaksanakan Dalam rangka melaksanakan kebijakan perlindungan anak, pemerintah mendorong semua kabupaten/kota untuk menyelenggarakan perlindungan anak melalui KLA (Kota Layak Anak), sebagaimana yang diamanatkan dalam pasal 21 ayat 4 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014. Penyelenggaraan Kota Layak Anak melalui Desa/Kelurahan sebagai upaya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak di desa/kelurahan,guna menghindari adanya kekerasan terhadap anak dan perempuan. Terkait hal tersebut Penetapan Desa yang Layak Anak sekaligus pengenalan program PUSPAGA SHANTI perlu dilakukan dari desa/kelurahan. 

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) telah mendorong pemerintah daerah guna mewujudkan KLA sejak tahun 2016 sampai dengan saat ini sebagai sebuah bentuk komitmen untuk melindungi anak. Tujuan penerapan KLA ini adalah untuk membangun inisiatif pemerintah kabupaten/kota untuk lebih responsif terhadap kepentingan anak baik dalam kebijakan, program dan kegiatan pembangunan serta kemitraan dengan lembaga non pemerintah di bidang pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak. 

Kegiatan ini dikoordinir langsung oleh Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak didampingi Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan serta Pejabat Substansional Dinas dalam memberikan pemaparan dimana kegiatan ini dihadiri oleh Camat Sukasada beserta para undangan kegiatan yang terdiri dari unsur Kecamatan Sukasada.