Jumat, 28 Pebruari 2025/Waktu 11.00 WITA-Selesai
Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng dalam hal ini UPTD PPA, melakukan pendampingan kasus persetubuhan dan kekerasan terhadap anak di Unit IV PPA Polres Buleleng
Pendampingan ini dilaksanakan oleh Kepala UPTD PPA dan Tenaga Ahli Pendamping Korban UPTD PPA Kabupaten Buleleng.