Kamis, 8 Juni 2023 | Waktu 10.00 WITA - Selesai
Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Tindaklanjut Workshop PPRG pada Dinas Sosial Kabupaten Buleleng dan DPRD Kabupaten Buleleng.
Pertemuan ini dilaksanakan sesuai dengan instruksi Presiden No. 9 tahun 2000 tentang Pengarustamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan Nasional, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.67 Tahun 2011 tentang Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2008 Tentang Pedoman Umum Pelaksanaan PUG di Daerah, yang mengamanatkan agar Pemerintah Daerah menjadi satu kesatuan dimensi integral kegiatan pembangunan di daerah melalui kebijakan program/kegiatan diamanatkan agar responsif gender di mulai dari proses perencanaan hingga penganggaran (PPRG), untuk itu dilaksanakan monitoring dan evaluasi tindaklanjut workshop PPRG, serta mengevaluasi pemenuhan indikator-indikator pencapaian Pengarustamaan Gender (PUG) yang mengarah pada terwujudnya Desa Ramah Perempuan dan Layak Anak (DRPLA). Adapun indikator Pengarustamaan Gender yakni meliputi Komitmen dan Kebijakan, Kelompok Kerja Pengarustamaan Gender, Sumberdaya Manusia, Sumberdaya Anggaran, Profile Gender dan Data Terpilah serta Partisipasi Masyarakat.
Kegiatan ini dikoordinir langsung oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng didampingi Pejabat Substansional Dinas. Dimana kegiatan ini turut diatensi oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng didampingi Sekretaris serta pada DPRD Kabupaten Buleleng diterima langsung oleh Kasubag Umum.