Selasa, 11 Maret 2025 || Waktu, 13.00 WITA - Selesai
Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng I Nyoman Riang Pustaka S.IP menghadiri Exit Meeting BPK RI Perwakilan Provinsi Bali terkait pemeriksaan interim atau laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Buleleng Tahun 2024 di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Buleleng,
Wakil Bupati Buleleng Supriatna mengapresiasi BPK RI Perwakilan Provinsi Bali yang diwakili Penanggung Jawab, I Gusti Ngurah Satria Perwira beserta tim yang telah melakukan pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Buleleng selama 30 hari.
Pemerintah Daerah berkomitmen akan menindaklanjuti dalam rangka perbaikan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Sesuai ketentuan, bahwa dalam rangka memenuhi pertanggungjawaban APBD, laporan keuangan daerah disampaikan kepada BPK paling lambat 3 bulan.
Satria Perwira menyampaikan, pemeriksaan laporan keuangan bertujuan untuk menilai kepatuhan atas peraturan perundang undangan serta pemenuhan Pemerintah Daerah dalam pengawasan, infrastruktur dan dana transfer ke desa yang telah dilaksanakan selama 30 hari, mulai dari tanggal 10 Februari sampai dengan 11 Maret 2025