(0362) 21648
ka.kbppbll@gmail.com
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Penyerahan Kendaraan Roda Dua Jemput Antar Calon Akseptor kepada para PKB/PLKB Kabupaten Buleleng

Admin daldukkbpppa | 06 September 2022 | 101 kali

Selasa, 6 September 2022 | Waktu 13.00 WITA - Selesai 

Bertempat di Wantilan Praja Winangun Kantor Bupati Buleleng, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buleleng melaksanakan Penyerahan Kendaraan Roda Dua Jemput Antar Calon Akseptor kepada para PKB/PLKB (Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana) setiap Desa terpilih/ditentukan di Kabupaten Buleleng.

Penyerahan Kendaraan Roda Dua ini dilaksanakan sehubungan dengan pengadaan kendaraan Roda Dua jemput antar calon akseptor, melalui sub-kegiatan Pengadaan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan dengan sumber dana dari Dana Alokasi Khusus (DAK) subbidang KB dan Kesehatan Reproduksi guna meningkatkan kinerja PKB/PLKB dalam menjalankan tugas di lapangan nantinya. Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) di Kabupaten Buleleng memiliki tugas yang cukup berat karena kabupaten yang terletak di utara Bali ini memiliki kondisi geografis nyegara gunung, dimana Kendaraan Roda Dua Jemput Antar Calon Akseptor yang diserahkan berjumlah 22 (dua puluh dua) unit kendaraan roda dua.

Kegiatan ini dibuka langsung melalui laporan Kepala Dinas PPKBPPPA Kabupaten Buleleng I Nyoman Riang Pustaka, S.IP dimana serah terima secara simbolis dipimpin langsung Sekda Kabupaten Buleleng Drs. Gede Suyasa,M.Pd. kepada para PKB/PLKB penerima kendaraan dengan penandatanganan Surat Perjanjian Pinjam Pakai yang ditandatangani oleh Kepala Dinas PPKBPPPA Kabupaten Buleleng didampingi Pengurus Barang Pengguna Dinas dan para PKB/PLKB. Dimana pada kesempatan ini turut dihadiri oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buleleng, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng serta para Perbekel Desa dan Para Koordinator PKB/PLKB Desa yang terpilih/ditentukan menerima kendaraan Roda Dua jemput antar calon akseptor.