Rabu 28 Agustus 2024 /Waktu 14.00 WITA-Selesai
Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Pejabat Fungsional menghadiri Undangan rapat yang Membahasan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana
Aksi Hak Asasi Manusia (RANHAM) Tahun 2021-2025 dan surat Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia No : HAM-HA.02.03-12, tanggal 15 Maret 2024, di Ruang Rapat Sekda Kabupaten Buleleng
Pertemuan ini dibuka oleh Kepala Bagian Hukum setda Kabupaten Buleleng serta diikuti oleh undangan di OPD Kabupaten Buleleng