Rabu, 26 Juni 2024 ||Waktu. 09.00 || Wita - selesai
Bertempat di ruang Pertemuan Kantor Camat Kubutambahan. Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan Mini Loka Karya Tingkat Kecamatan dalam rangka upaya pencegahan Stunting yang bersifat multidimensional maka diperlukan adanya jaminan bahwa semua target sasaran prioritas program dapat mengakses dan memanfaatkan sejumlah layanan secara lengkap dan optimal. Untuk hal tersebut maka dilakukan evaluasi pelaksanaan pendampingan keluarga dan hasil pemantauan pendampingan keluarga di tingkat kecamatan agar tujuan Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting sesuai dengan Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia No.13 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana Tahun Anggaran 2024. Dimana perlu mengawal dan mengevaluasi pelaksanaan pendampingan keluarga hasil dari pelaksanaan dan pemantauan pendampingan keluarga ditingkat kecamatan, serta pembinaan Tim Pendamping Keluarga (TPK) agar terwujudnya 3 standar yaitu TPK yang terlatih, Tersedia Alat Ukur/Aplikasi Pengukuran untuk sasaran Stunting dan Tersedia serta terlaksananya prosedural operasional percepatan penurunan stunting serta terwujudnya 4 PASTI yaitu memastikan semua sasaran terdata, memastikan semua sasaran memperoleh pelayanan, memastikan semua sasaran memanfaatkan intervensi dari pelayanan dan memastikan semua pelaksanaan dan pendampingan tercatat dan terlaporkan.
Kegiatan ini dipimpin/koordinir langsung oleh Pejabat Substansional Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng dan dibuka Camat Kubutambahan serta dihadiri Pengurus TP PKK Kecamatan, Pengurus TP PKK Desa Petugas Lapangan KB Non ASN, Kader TPK (Nakes, Kader KB, Kader PKK) dan tamu undangan terkait lainnya di Kecamatan Kubutambahan.