Senin, 2 Oktober 2023 | Waktu 08.00 WITA - Selesai
Bertempat di Aula SD Negeri 5 Sukasada, Pejabat Substansional Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak menghadiri kegiatan dalam memberikan sosialisasi dan edukasi kepada guru dan siswa yang diselenggarakan oleh SD Negeri 5 Sukasada sebagai narasumber dalam menyampaikan materi Pencegahan Bullying dan Kekerasan mengingat pentingnya untuk mengadakan sosialisasi untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada seluruh stakeholder yang ada di sekolah.
Dimana berbicara mengenai perundungan itu sendiri adalah perilaku agresif dengan bentuk kekerasan spesifik yang bertujuan untuk menyakiti atau mengganggu terjadi berulang atau potensial terulang, kekuatan antara korban dan pelaku tidak seimbang yang terjadi melibatkan generasi muda baik itu sebagai pelaku maupun sebagai korban yang membuat kita prihatin.
Kegiatan ini dikoordinir/dibuka melalui sambutan Kepala SD Negeri 5 Sukasada dan dihadiri seluruh stakeholder SD Negeri 5 Sukasada dalam menerima sosialisasi.