kegiatan sosialisasi kesehatan reproduksi bagi calon pengantin di Desa Tunjung, kecamatan Kubutambahan yang diselenggarakan pada hari Jumat, 22 oktober 2021 dimana kegiatan sosialisasi tersebut diselenggaraka oleh Bidang Pengendalian Penduduk, Penyuluh dan Penggerakan beserta para staf dan dihadiri oleh Pasangan Usia Subur (PUS) di Desa Tunjung. Reproduksi yang harus terjaga kebersihannya dan selalu sehat sebagai bentuk usaha menyehatkan reproduksi dan seksualitas. Dari kesehatan reproduksi akan mempengaruhi perkembangan pembuahan yang sehat.sesuai dengan PP No 61 Tahun 2014 bahwa kesehatan reproduksi adalah keadaan secara fisik, mental, dan sosial secara utuh, tidak semata-mata bebas dari penyakit atau kecacatan yang berkaitan dengan sistem, fungsi, dan proses reproduksi. Calon pengantin nantinya akan menjalankan proses, fungsi, dan prilaku reproduksi maka perlu untuk mengetahui beberapa risiko yang berkaitan dengan kespro. Resiko tersebut adalah Pernikahan Dini, Kehamilan Tidak Diinginkan, Aborsi, Infeksi Menular Seksual, HIV & AIDS dan Kekerasan Seksual.