Selasa, 2 Agustus 2022 | Waktu 09.00 WITA - Selesai
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Buleleng I Nyoman Riang Pustaka, S.IP menghadiri undangan dialog interaktif oleh stasiun Singaraja FM mengupas terkait Upaya-Upaya yang Telah Dilakukan Pemkab Buleleng dalam Mengentaskan Stunting di Kabupaten Buleleng. Mengawali dialog interaktif ini, Kadis Pustaka terlebih dahulu memperkenalkan diri selaku pejabat yg baru dilantik sebagai Kadis P2KBP3A Kabupaten Buleleng per tanggal 12 Juli 2022.
Kembali membahas permasalahan stunting, sesuai data SSGI tahun 2021 rata-rata angka Prevalensi Nasional masih tercatat tinggi 24,4%, namun untuk angka prevalensi stunting di Provinsi Bali justru tercatat sebagai Provinsi terendah rata-rata angka prevalensi stunting nya 10,9%. Di Kabupaten Buleleng perkembangan angka Stunting tercatat 8,9%. Angka ini sudah mengalami penurunan jika dilihat dari capaian prevalansi stunting sesuai data SSGBI tahun 2019 sebesar 22,05%. Melihat data yg ada, bukan berarti sudah bisa berpuas diri terhadap capaian Prevalensi Stunting di Buleleng, dimana capaian rata-rata prevalensi stunting Buleleng sudah di bawah capaian rata-rata Nasional dan Provinsi Bali, namun tetap secara intens melakukan intervensi lintas sektor dengan melibatkan stakeholder untuk meminimalisir lagi capaian prevalensi Stunting di Kabupaten Buleleng. Berbagai program terintegrasi sudah digarap Pemkab Buleleng guna mempercepat penurunan angka stunting. Salah satu upaya yg sudah dilakukan yaitu dengan membentuk Tim Pendamping Keluarga (TPK) guna melakukan pendampingan terhadap keluarga. TPK ini sudah bergerak melakukan pendampingan terhadap keluarga beresiko stunting di masing-masing Desa/Kelurahan mulai dari calon pengantin (catin), ibu hamil, pasca salin dan baduta. Adapun Penekanan dan pesan penting yang disampaikan dalam interaktif ini oleh Kadis Pustaka yaitu percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Buleleng tidak bisa ditangani sendiri oleh Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng Beliau mengharap partisipasi dan sinergitas lintas sektor untuk bersama-sama berperan aktif melakukan publikasi (KIE) dan intervensi kepada masyarakat. Khusus kepada para generasi muda, diharapkan untuk lebih mematangkan lagi perencanaan berumah tangganya kelak, dimana selaku calon pengantin (Catin) minimal 3 bulan sebelum melangsungkan pernikahan sudah harus memeriksakan diri kesehatannya, dan BKKBN Pusat juga sudah meluncurkan aplikasi Elektronik Siap Nikah dan Hamil (ELSIMIL). Aplikasi ini berguna untuk mendeteksi lebih awal terhadap potensi bayi yang akan dilahirkan dengan melihat kodisi calon pasangan calon pengantin, sehingga nantinya bisa melahirkan generasi sehat guna mewujudkan generasi Emas Indonesia.