Kamis, 18 September 2025 – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan Tindak Lanjut SSIP dan Identifikasi Risiko yang bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pejabat struktural, staf terkait, serta tim pengelola tindak lanjut hasil pemeriksaan. Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pembahasan mengenai langkah-langkah strategis dalam pemenuhan tindak lanjut hasil pemeriksaan serta identifikasi risiko yang berpotensi terjadi di lingkungan Dinas P2KBP3A.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bagian dari penerapan Aplikasi e-TLHP (Elektronik Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan) yang dicanangkan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan transparansi dalam menindaklanjuti temuan pemeriksaan. Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan proses pemantauan tindak lanjut dapat lebih terukur, terintegrasi, dan akuntabel.
Melalui kegiatan tindak lanjut SSIP dan identifikasi risiko, Dinas P2KBP3A berkomitmen untuk memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan kepatuhan terhadap rekomendasi hasil pengawasan Inspektorat Daerah, serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan bebas dari risiko penyimpangan.