Jumat, 8 Desember 2023 | Waktu 10.00 Wita- Selesai
Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng menghadiri pertemuan dalam agenda Sosialisasi Implementasi Pelaksanaan Peraturan BKN No 3 Tahun 2023 yang dilaksanakan Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara secara daring.
Pertemuan ini dilaksanakan dalam sehubungan implementasi pelaksanaan Peraturan BKN No 3 Tahun 2023, dimana berdasarkan Ketentuan PerBKN
No. 3 Tahun 2023, berkas yang diperlukan untuk menyesuaikan angka kredit dari Konvensional ke Integrasi merupakan PAK Konvensional terakhir yang ditetapkan. Apabila masih terdapat periode yang belum ditetapkan sebelum Desember 2022, maka periode tersebut akan dianggap hangus.
Berdasarkan Ketentuan PerBKN No. 3 Tahun 2023, terdapat 3 formulir penyesuaian angka kredit dari konvensional ke integrasi yakni Penghitungan dan Akumulasi Angka Kredit, Penghitungan Kebutuhan Angka Kredit dan PAK INTEGRASI.
Pertemuan ini dikoordinir melalui sambutan dan arahanDeputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara didampingi Tim Teknis serta turut dihadiri oleh peserta dari Pejabat/Staf operator pada OPD terkait di lingkup Pemerintahan Kabupaten/Kota Se-Indonesia.