(0362) 21648
ka.kbppbll@gmail.com
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Pendampingan Anak Korban Kekerasan Seksual

Admin daldukkbpppa | 19 Juni 2025 | 29 kali

Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng melaksanakan pendampingan terhadap seorang anak yang menjadi korban kekerasan seksual.


Pendampingan ini dilakukan sebagai bentuk respons cepat dalam memberikan perlindungan serta pemulihan hak-hak anak yang menjadi korban, sesuai dengan mandat Undang-Undang Perlindungan Anak. Tim UPTD PPA memberikan layanan konseling psikologis, pendampingan hukum, serta dukungan sosial kepada korban dan keluarganya untuk memastikan pemulihan trauma serta keberlanjutan proses hukum.


Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng terus berkomitmen dalam memberikan perlindungan maksimal bagi anak dan perempuan dari berbagai bentuk kekerasan, serta mengajak masyarakat untuk lebih peduli, berani melapor, dan aktif terlibat dalam pencegahan kekerasan terhadap anak.