Selasa, 31 Oktober 2023 | Waktu 09.00 WITA-Selesai
Dinas P2KBP3A Kabupatan Buleleng menerima Pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka MENINDAKLANJUTI PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 233/PMK.07/2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 139 /PMK.07/2019 TENTANG PENGELOLAAN DANA BAGI HASIL , DANA ALOKASI UMUM DAN DANA OTONOMI KHUSUS. BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN MELAKSANAKAN KEGIATAN PEMBINAAN TERKAIT SINKRONISASI DATA PENYETORAN PAJAK PUSAT Adapun hasil yang diharapkan pada pertemuan inI HASIL DATA REKONSILIASI VALID ANTARA PELAPORAN MANUAL DAN DI SISTEM APLIKASI PELAPORAN
Pertemuan ini dipimpin/koordinir langsung melalui sambutan dan arahan kABID AKUTANSI DAN PELAPORAN (PUTU AYU MIRA KUSUMA DEWI,SE.,M.AP) serta turut dihadiri BENDAHARA PENGELUARAN BESERTA STAF ADMINISTRASI PERPAJAKAN