Senin, 14 Februari 2022
Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Dinas PPKBPPPA Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan klarifikasi dan tindak lanjut terkait hak asuh terhadap 2 anak kembar, dimana dengan hasil kesepakatan kedua keluarga sepakat untuk membuka komunikasi pengasuhan kepada Ibunya (pengasuhan dilimpahkan kepada mertuanya yang bertempat di Desa Tegallinggah, Kecamatan Sukasada) demi kebaikan yang terbaik untuk kedua anak kembar tersebut.