Selasa, 5 September 2023 | Waktu 09.00 WITA-Selesai
Sekretaris bersama Pejabat Substansional Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng menghadiri pertemuan dalam agenda Fasilitasi Penandatanganan Kesepahaman Bersama Pelayanan KB dengan fasyankes milik TNI AD yang bertempat di ruang pertemuan Kodim 1609 Buleleng.
Pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan akses dan kualitas pelayanan KB di seluruh tingkatan wilayah, maka perlu dilakukan peningkatan peran fasyankes yang memberikan pelayanan KB, dimana akan tersedia alokon gratis dari Pemerintah, mendapatkan pelayanan dari tenaga kesehatan yang kompeten dan disertai dengan sarana penunjang pelayanan KB yang mendukung. TNI AD merupakan salah satu mitra kerja yang memiliki jumlah fasyankes yang cukup banyak baik FKTP maupun rumah sakit yang dapat memberikan pelayanan KB bagi PUS. Peningkatan jumlah fasyankes milik TNI AD yang bekerja sama untuk pelayanan KB akan dapat meningkatkan cakupan kesertaan ber-KB modern. Sehubungan dengan hal tersebut, akan dilakukan penandatanganan Kesepahaman Bersama (MOU) antara OPD-KB Kabupaten/kota dengan fasyankes TNI AD yang memberikan pelayanan KB. Penandatanganan MOU dilaksanakan secara serentak di seluruh kabupaten/kota yang di wilayahnya terdapat fasyankes milik TNI AD. Pada kesempatan ini Fasyankes TNI AD yang menjadi perwakilan dalam penandatanganan kesepahaman bersama di Kabupaten Buleleng yakni Fasyankes RUMKIT TK. IV Singaraja dengan Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng.
Pertemuan ini dikoordinir langsung melalui sambutan dan arahan Kepala BKKBN dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat serta turut dihadiri para undangan dari DANREM 163/ WIRA SATYA (mohon fasilitasi koordinasi dengan KODIM), ASTER KASDAM IX/UDAYANA, KAKESDAM IX /UDAYANA, KARUMKIT TK. II UDAYANA, DANDENKESYAH SINGARAJA, Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Tabanan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Denpasar Deputi Bidang KB dan KR.